MT Azzahro, Ust Hasan Basri : Bab Thoharoh (Yang Membatalkan Wudhu)

Kamis, 08 November 2018

Ust. Hasan Basri Al-Bantany

Tema : Bab Thoharoh (Yang Membatalkan Wudhu) (Menurut kitab bermadzhab Syafií)

Oleh : Three (Trihandajani Soekarno, _trihandajanibagus@gmail.com)

 

Bismillahirrohmanirrohiim,

 

Kita bersyukur kepada Alloh karena sampai detik ini kita masih diberikan kekuatan ruhani untuk senantiasa memakmurkan masjid dengan cara tholabul ilmi. Orang yang rajin ke masjid untuk tholabul ilmi adalah orang-orang yang bahagia karena mendapat banyak jaminan. Rosulullaah bersabda jaminan itu berupa :

  1. Senantiasa dilingkupi oleh para malaikat. Malaikat senang bergauldengan oraang yang senang/sering ke masjid. Di hadist lain disebutkan bahwa masjid memiliki tiang-tiang/pilar (yang bersifat kokoh/kuat dan menguatkan), yang dimaksud dengan tiang disini adalah orang yang suka memakmurkan masjid dengan kegiatan-kegiatan. Tianf/pilar ini adalah orang yang suka memakmurkan masjid dengan kajian-kajian sahabat mereka adalah para malaikat. Rosulullaah menambahkan ketika seseorang yang biasa hadir di masjid tidak hadir di masjid, maka malaikat mencari orang tersebut. Ketika orang tersebut sakit, malaikat yang menjenguknya, ketika orang tersebut dalam kesulitan malaikat mendampinginya membantu meringankan kesulitannya. Ada sebuah kisah nyata tentang seorang ibu aktifis pengajian. Suatu hari ketika kompor gas di dapurnya meledak, ibu ini tidak bisa berbuat apa-apa karena sangat shock, ia hanya menyelamatkan banyinya dan keluar dari rumah. Ketika ia hendak keluar rumah ia melihat bahwa kompor tersebut sudah padam dan disekitarnya ditemukan air seolah ada orang yang menyiram untuk memadamkan kompor tersebut padahal di rumah itu tidak ada orang lagi karena suami ibu tersebut sedang pergi ke luar kota. Siapa yang menyiram ? Allo menurunkan pertolonganNya lewat para malaikat. Maka inilah yang akan didapat oleh orang yang rajin mengaji (tholabul ilmi/hadir d penajian di masjid), malaikat selalu hadir membantu, hadisnya jelas. Mudah-mudahan kita termasuk orang yang senantiasa dikawal oleh para malaikat apalagi sekarang zaman fitnah, banyak kejadian yang tidak menyenangkan menjadi viral dimana-mana. Mudah-mudahan dengan amalan mengaji, kemanapun kita pergi kita dan keluarga kita selalu diselamatkan, aamiin.
  2. Orang yang rajin memakmurkan masjid/tholabul ilmi/hadir di majels ilmu, senantiasa dilimpahi rohmat Alloh, disayang oleh Alloh-dijamin mendapat kasih sayang Alloh.
  3. Orang yang rajin memakmurkan masjid/tholabul ilmi/hadir di majels ilmu, dijamin hatinya sakinah/tenang/tentram/adem ayem.
  4. Orang yang rajin memakmurkan masjid/tholabul ilmi/hadir di majels ilmu, namanya bahkan nama orang tuanya akan senantiasa dibanggakan oleh Alloh.

 

 

*Bab Yang Membatalkan Wudhu :*

Ketika kita melakukan ibadah, baik yang mahdhoh maupun ghoiru mahdhoh, fardhu maupun sunnah supaya sempurna, lakukanlah dalam keadaan berwudhu, walaupun itu sunnah. Ibadah-ibadah wajb tentu saja harus dilakukan dalam keadaan berwudhu, sempurnakan ibadah-ibadah sunnah dengan berwudhu, misal tilawah Qurán. Bahkan ketka kita makan, sempurnanya makan dengan berwudhu. Prinsipnya, lakukan semua amalan yang baik dengan berwudhu. Makan, minum, bekerja, masak, termasuk ketika menyusui anak. Jika kita menginginkan anak kita  menjadi anak yang sholeh, hfidz Qurán, pandai agamanya, sebelum menyusui hendaklah berwudhu. Lalu selama proses menyusui hendaknya si ibu ambil melafadzkan dzikir, lebih baik lagi jika sambil membaca Qurán. Jangan nyanyikan ‘nina bobo’ karena tidak ada dalilnya. hendaknya berwudhu, sambil menyusui anaknya sambil sholawat atau syukur2 sambil baca Quran. Jika tidak dengan membaca Qurán bisa dengan membaca sholawat. Ibu yang sebelum memasak diawali dengan berwudhu, maka masakannya berkah.  Ketika kita mencuci beras hendaknya gerakannya seperti ketika thowaf/ke arah kiri sambil bertasbih. Jadi, awalilah segala amalan baik dengan berwudhu apalagi amalan ibadah wajib. Rosulullaah menekankan ketika seseorang hendak beribadah maka wajib untuk menyempurnakan wudhunya. Rosulullaah bersabda “Siapa orang yang berwudhu lalu a menyempurnakan wudhunya maka sholatnya akan keluar menjadi cahaya putih seraya mendoakan “wahai fulan semoga Alloh menjagamu disebabkan engkau menjagaku”.  Pun sebaliknya, jika wudhu tidak disempurnakan maka sholatnya akan keluar sebagai cahaya hitam legam seraya mendoakan “semoga Alloh menyia-nyiakan mu sebagaimana engkau menyia-nyiakan aku”. Alloh akan senan ketika kita datang kepadanya dalam keadaan betul-betul sempurna.

Bagian #2

*Empat Perkara Yang Membatalkan Wudhu :*

  1. Keluarnya sesuatu dari 2 jalan baik dari qubul maupun dubur (kelamin 9depan dan belakang).

Keluarnya sesuatu yang sifatnya zat atau yang bukan zat (air seni, darah, mani, wadhi, madhi)

Mani adalah cairan dari alat kelamin yang ketika keluar diiringi dengan rasa nikmat. Madhi sejenis cairan yang keluar bukan karena faktor nikmat (tapi karena faktor rangsangan misalnya melihat perempuan seksi). Mani cairannya lebih banyak sedankan madhi hanya sedikit saja dan biasanya keluar tidak terasa. Wadhi biasanya laki-laki,  bisanya karena faktor kerja 8keras, biasanya putih encer. Keluarnya mani mewajibkan untuk mandi wajib, sedangkan wadhi dan madhi cukup diberihkan saja tidak perlu mandi wajib tapi perlu wudhu lagi. Kesimpulannya : apapun yang keluar dari kelamin depan apapun itu, membatalkan wudhu tidak peduli jumlahnya sedikit atau banyak.

Yang dimaksud dengan yang keluar dari dubur adalah yang berupa zat ataupun non zat yaitu kotoran dan gas. Gas disini adalah yang berbunyi atau tidak berbunyi. Rosulullaah bersabda bahwa air atau angin yang keluar yang terdengar maupun tidak terdengar.

  1. Hilang akal.

Harus mengulang wudhunya : gila, mabuk, pingsan, tidur. Gila, mabuk, pingsan dan tidur walaupun sebentar tetap saja membatalkan wudhu sehingga wudhunya harus diulangi lagi.  Tetapi ada tidur yang tidak membatalkan yaitu tidur dalam posisi duduk tegak. Patokannya adalah lubang duburnya tidak sampai terbuka. Yang membuat batal wudhu bukan sebentar atau lamanya tapi pada posisi lubang dubur yang terbuka. Banyak orang di dalam sholat jumat, duduk bersandar sampai tertidur lalu ketika waktu sholat cepat-cepat ia sholat tanpa mengulang wudhunya, jelas sholatnya tidak syah karena wudhunya batal. Tidur bersandarnya tadi sudah pasti membuat lubang dubur terbuka dan itu menyebabkan batalnya wudhu. Hal ini yang harus kita sampaikan kepada suami dan anak-anak laki-laki kita agar mereka berhati-hati dalam menjaga wudhunya menjelang sholat, khawatir sholat mereka tidak diterima.

  1. Bertemunya/bersentuhannya 2 kulit laki-laki dan perempuan yang sama-sama sudah baliq selain mahrom. Kata yang benar adalah “mahrom” bukan “muhrim”. Mahromun adalah orang-orang yang tidak boleh untuk dinikahi, antara lan orang tua, anak, adik, kaka, bibi, paman kandung, penjelasannya terdapat di dalam QS An-Nisaa ayat 43. Di dalam Qurán hanya disebut dengan kata “wanita-wanita” di dalam fikih djelaskan bahwa yang dimaksud adalah wanita-wanita yang bukan mahrom yang sudah dewasa/balighoh. Maka ini menjadi patokan jika bertemu dengan yang bukan mahrom, bersalaman cukup hanya dengan memberi isyarat saja. Konteksnya bukan hanya sekedar batalnya wudhu tapi yang bukan mahrom memang tidak boleh bersentuhan (dosa) dan tentu saja menjadi batal wudhunya.

Lima Syarat Yang Menyebabkan Bersentuhan Membatalkan Wudhu :

  1. Berbeda jenis yaitu laki-laki dan perempuan.
  2. Bersentuhan kulit secara langsung (yang bersentuhan adalah kulitnya) adapun jika yang bersentuhan adalah rambut, gigi atau kuku maka tidak akan membatalkan.
  3. Bersentuhan laki-laki dan perempuan tanpa hail/hijab/penghalang (kain atau apapun yang menghalangi).
  4. Kedua-duanya sudah balighoh (dewasa dengan dewasa).
  5. Bersentuhan dengan yang bukan mahrom. Jika sampai tersentuh maka berdosa dan batal wudhu.

 

  1. Menyentuh kemaluan manusia (artinya, menyentuh kemaluan binatang tidak akan membatalkan) atau menyentuh lubang anus (jadi, memegan pantat tidak membatalkan). Apa yang membuatnya batal adalah jika menyentuhnya dengan telapak tangan atau perut jari. Menyentuh dengan selain keduanya tidaklah membatalkan. Jika suatu saat kita merasa gatal di daerah tersebut dan ingin menggaruknya maka garuklah dengan selain telapak tangan dan perut jari, misal menyentuh dengan punggun tangan. Menyentuh kelamin anak juga batal. Yang membuat batal adalah menyentuh kelamin sendiri atau kelamin orang lain, yang wudhunya batal adalah pelaku yang menyentuhnya bukan yang disentuhnya.

*#Mencerdaskan Ummahat-Menyelamatkan Ummat#*

*#Ummahat Melahirkan Peradaban#*

Share this...
Share on Facebook
Facebook
0Tweet about this on Twitter
Twitter
Print this page
Print